Ekstraksi vakum dan ekstraksi forceps pada dasarnya sederajat, terkait dengan risiko trauma-nya, maka keduanya dilakukan pada persalinan hanya dengan indikasi yang tepat. Sebelum melakukannya kita harus benar – benar memeriksa kondisi parturien, misalnya faktor – faktor risiko yang ada, kecukupan luas panggul, taksiran besar janin dan tidak boleh dilupakan akan kemampuan dan pengalaman operator itu sendiri.
Ekstraksi vakum dan forceps umumnya sering dikerjakan pada : partus lama, partus yang diawali dengan induksi oksitosin, riwayat operasi sesar sebelumnya dan beberapa penyakit sistemik yang membuat itu tidak boleh terlalu banyak mengejan seperti hipertensi, asthma dll.
Ekstraksi vakum dan forceps selalu dibutuhkan untuk : ibu yang kelelahan, tdak bisa mengejan dengan baik, penyakit jantung, pada kondisi janin "non-reassuring fetal heart rate" atau sering disebut fetal distress, dan pada kondisi obstetrik seperti partus macet, deep transverse arrest (DTA), POPP.
Ekstraksi vakum dan forceps tidak boleh dikerjakan pada presentasi janin selain vertex (belakang kepala), janin dengan kepala belum engaged (curiga CPD), posisi kepala yang tidak diketahui, prematuritas sebelum 34 minggu, gangguan pembekuan darah yang sudah diketahui sebelumnya.
Ekstraksi vakum dan forceps harus dipertimbangkan dengan benar jika dilakukan pada ibu dengan obesitas atau Dm, janin makrosomia, partus lama terkait risiko distosia bahu.
Walaupun ada istilah vakum/forceps tinggi dan tengah … saat ini keduanya sudah ditinggalkan terkait komplikasi trauma yang sangat besar terhadap ibu maupun janin. Hanya ekstraksi vakum dan forceps letak rendah yang boleh dikerjakan.
Perbandingan antara Ekstraksi Vakum dan Ekstraksi Forceps
Keamanan terhadap Ibu :
Keamanan pada bayi :
Efektifitas
Review
Saat ini ketika saya belajar sebagai residen, ekstraksi forceps sudah banyak ditinggalkan, ekstraksi vakum mendominasi persaingan diantara keduanya. Padahal ketika saya dulu menjadi coass stase obsgin tahun 1999/2000 dulu, setiap hari saya melihat residen melakukan ekstraksi forceps. Saya tidak tahu dengan pasti kenapa bisa begitu, apakah memang kemajuan tehnologi instrumen vakum sudah maju dengan ditemukannya model – model baru, tetapi alasan klasik memang risiko trauma jalan lahir yang hebat menjadi kambing hitam. Asalkan jangan dengan alasan malas mengerjakan ekstraksi forceps karena selama pendidikan tidak pernah melakukannya, atau malas untuk menghadapi hebatnya laserasi yang ditimbulkannya, karena ekstraksi vakum pun dapat mengakibatkan leserasi yg hebat, terutama jika pemasangan cup tidak tepat.
Tetapi dengan melihat perbandingan – perbandingan diatas, secara kasar dapat dilihat bahwa ekstraksi vakum lebih berpihak pada keselamatan ibu, sedang ekstraksi forceps lebih berpihak pada keselamatan janin. Jadi mana yang harus kita pakai? Kita kembalikan kepada kebutuhan dan kondisi pada masing – masing kasus.
Related articles